Mataram (Global FM Lombok)-
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Penyandang Cacat Indonesia
(PPCI) NTB, Budi Cahyo, SH, mengungkapkan, orang dengan kecacatan
(Disabilitas) masih diperlakukan diskriminasi, baik dari ekonomi,
pendidikan dan kesehatan. Bidang ekonomi, orang cacat belum mendapat
kesempatan mendapatkan pekerjaan, seperti orang normal. Betapa tidak,
jumlah orang cacat di NTB mencapai 16.092 orang. Dari jumlah itu, data
Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2008 mencacat yang bekerja hanya
3.396 orang atau 12.696 orang belum bekerja.
“ Kemensos malah tidak memiliki data terkait berapa jumlah penyandang
cacat yang dikategorikan masyarakat miskin dan fakir miskin. Padahal,
kenyataan yang ada, mereka yang menyandang cacat banyak yang miskin dan
fakir miskin. Dalam hal ini, ke depan, Badan Pusat Statistik (BPS) perlu
melakukan pendataan terkait hal itu, sehingga menjadi acuan Kemensos,”
kata Budi Cahyo, SH, saat memberikan sambutan pada acara PPCI NTB, di
Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Selasa (25/10).
Dalam UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat lanjut Cahyo,
diamanahkan adanya quota 1 persen di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) untuk membantu memfasilitasi memperoleh pekerjaan bagi
penyandang cacat. Hal itu hendaknya dapat direalisasikan, sehingga tidak
sekedar sebuah aturan. Selanjutnya, Dinas Koperasi Usaha Micro Kecil
Menengah (UMKM) dapat memberikan bantuannya kepada para penyandang
cacat. Salah satu caranya, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dapat
dihidupkan kembali.
Diskriminasi juga terlihat dengan adanya syarat mendapatkan pekerjaan,
yakni sehat jasmani dan rohani. Di mana, adanya persepsi bahwa
penyandang cacat tidak masuk criteria itu. Padahal, penyandang cacat
merupakan manusia yang sehat jasmani dan rohani. Pemahaman masyarakat
yang salah itu, hendaknya dapat diluruskan Dinas Sosial dengan banyak
melakukan sosialisasi. Terlebih, penyandang cacat sering identik dengan
pengimis dan peminta-minta di perempatan jalan dan tempat-tempat umum
lainnya. Hal itu juga perlu diluruskan. (ozi)
sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/orang-cacat-masih-diperlakukan-diskriminasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar